Kamis, 12 Juni 2014
Minggu, 13 Oktober 2013
APKG II
(Alat Penilaian Kemampuan Melaksanakan Praktek Pembelajaran Kelas Rangkap)
Agar anda mendapatkan manfaat dari kegiatan praktek yang anda lakukan, maka teman supervisor/Kepala Sekolah perlu melakukan pengamatan ketika Anda sedang melaksanakan praktek pembelajaran kelas rangkap di kelas. Berikut adalah Alat PenilaianKemempuan Melaksanakan PKR yang perlu dipelajari dan digunakan oleh Supervisor/Kepala Sekolah.
Berikut contoh APKG II silakan klik APKG 2
(Alat Penilaian Kemampuan Melaksanakan Praktek Pembelajaran Kelas Rangkap)
Agar anda mendapatkan manfaat dari kegiatan praktek yang anda lakukan, maka teman supervisor/Kepala Sekolah perlu melakukan pengamatan ketika Anda sedang melaksanakan praktek pembelajaran kelas rangkap di kelas. Berikut adalah Alat PenilaianKemempuan Melaksanakan PKR yang perlu dipelajari dan digunakan oleh Supervisor/Kepala Sekolah.
Berikut contoh APKG II silakan klik APKG 2
Sabtu, 08 Juni 2013
Minggu, 26 Mei 2013
Jumat, 24 Mei 2013
Rabu, 22 Mei 2013
Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda adalah bukti
otentik bahwa tanggal 28 Oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan. Oleh karena
itu sudah seharusnya segenap rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober
sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia. Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini
merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas
dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah
yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi
mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang
menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai
kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Rumusan Kongres
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad
Yamin
pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato
pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada
Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya
mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang
kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut,
kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah
tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar
oleh Yamin.
Isi
Sumpah
Pemuda versi orisinal:
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kongres Pemuda Indonesia
PANITIA KONGRES
Dalam
upaya mempersatu wadah organisasi pemuda dalam satu wadah telah dimulai sejak
Kongres Pemuda Pertama 1926. Oleh sebab itu, tanggal 20 Februari 1927 telah
diadakan pertemuan, namun pertemuan ini belum mencapai hasil yang final.
Kemudian
pada 3 Mei 1928 diadakan pertemuan lagi, dan dilanjutkan pada 12 Agustus 1928.
Pada pertemuan terakhir ini dihadiri semua organisasi pemuda dan diputuskan
untuk mengadakan Kongres pada bulan Oktober 1928, dengan susunan panitia dengan
setiap jabatan dibagi kepada satu organisasi pemuda (tidak ada organisasi yang
rangkap jabatan) sebagai berikut:
- Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI)
- Wakil Ketua: R.M. Joko Marsaid (Jong Java)
- Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Soematranen Bond)
- Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond)
- Pembantu I: Johan Mohammad Cai (Jong Islamieten Bond)
- Pembantu II: R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia)
- Pembantu III: R.C.I. Sendoek (Jong Celebes)
- Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon)
- Pembantu V: Mohammad Rochjani Su'ud (Pemoeda Kaoem Betawi)
Kongres Pemuda Indonesia Kedua
Gagasan
penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan
Pelajar Pelajar Indonesia
(PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh
Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang
berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat
pertama, Sabtu, 27
Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein
(sekarang Lapangan
Banteng).
Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo
Djojopuspito
berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para
pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan
persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat
persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan
Rapat
kedua, Minggu, 28
Oktober 1928,
di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan.
Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi
Mangoensarkoro,
berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada
keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik
secara demokratis.
Pada
rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya
106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi
selain gerakan kepanduan.
Sedangkan
Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan
nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri,
hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum
kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage
Rudolf Supratman
yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada
Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres.
Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang
hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.
Peserta
Para
peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda
yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong
Ambon, Jong
Celebes, Jong Batak, Jong
Sumatranen Bond,
Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda
Kaum Betawi,
dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey
Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie namun sampai saat ini tidak
diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiong hadir sebagai seorang wakil
dari Jong Sumatranen Bond. Diprakarsai oleh AR Baswedan pemuda keturunan arab di
Indonesia mengadakan kongres di Semarang dan mengumandangkan Sumpah
Pemuda Keturunan Arab.
Gedung
Bangunan
di Jalan Kramat Raya 106, tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, adalah sebuah
rumah pondokan untuk pelajar dan mahasiswa milik Sie
Kok Liong.
Gedung
Kramat 106 sempat dipugar Pemda DKI Jakarta 3 April-20 Mei 1973 dan diresmikan Gubernur DKI
Jakarta, Ali
Sadikin, pada 20 Mei 1973 sebagai Gedung Sumpah Pemuda.
Gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 Mei 1974. Dalam perjalanan sejarah,
Gedung Sumpah Pemuda pernah dikelola Pemda DKI Jakarta, dan saat ini dikelola
Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda
Bagi yang berminat silahkan
Bagi yang berminat silahkan
Jumat, 17 Mei 2013
UUD 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah Hokum Dasar Tertulis (basic law), Konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar
negara oleh PKPI pada tanggal 18 Agustus
1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan
sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5
Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi
oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945
mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga
dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Bagi yang ingin menambah wawasan tentang UUD 1945 silahkan penjelasan lebih lanjut tentang UUD 1945.
UUD 1945 AMANDEMEN silahkan
UUD 1945 AMANDEMEN silahkan
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_Tahun_1945
Langganan:
Postingan (Atom)