Pages

Senin, 29 April 2013

SEJARAH PERKEMBANGAN IPS




        A. PENDAHULUAN

Alasan dimasukannya social studies (Pendidikan IPS) ke dalam kurikulum sekolah karena berbagai ekses akibat industrialisasi di berbagai negara di belahan dunia juga terjadi, di antaranya perubahan perilaku manusia akibat berbagai kemajuan dan ketercukupan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendorong industrialisasi telah menjadikan bangsa semakin maju dan modern, tetapi juga menimbulkan dampak perilaku sosial yang kompleks. Para ahli ilmu sosial dan pendidikan mengantisipasi berbagai kemungkinan ekses negatif yang mungkin timbul di masyarakat akibat dampak kemajuan tersebut. Sehingga untuk mengatasi berbagai masalah sosial di lingkungan masyarakat tidak hanya dibutuhkan kemajuan ilmu dan pengetahuan secara disipliner, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendekatan program pendidikan formal di tingkat sekolah.
Program pendidikan antar disiplin (interdiscipline) di tingkat sekolah merupakan salah satu pendekatan yang dianggap lebih efektif dalam rangka membentuk perilaku sosial siswa ke arah yang diharapkan. Bahkan program pendidikan ini di samping sebagai bentuk internalisasi dan transformasi pengetahuan juga dapat digunakan sebagai upaya mempersiapkan sumberdaya manusia yang siap menghadapi berbagai tantangan dan problematika yang makin komplek di masa datang.
Oleh karenanya latar belakang perlu dimasukkannya Social studies             (pendidikan IPS) dalam kurikulum sekolah di beberapa negara lain juga memiliki sejarah dan alasan yang berbeda-beda. Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi yang menyebabkannya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras di antaranya ras Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut.
Memandang perlunya pendidikan IPS bagi setiap warga negara apresiasi terhadap social studies (pendidikan IPS) terus bertambah dari berbagai negara, terutama di Amerika, Inggris, dan berbagai negara di Eropa, dan baru berkembang ke berbagai negara di Australia dan Asia termasuk Indonesia.
Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia juga hampir sama dengan di beberapa negara lain, di antaranya situasi kacau dan pertentangan politik bangsa, kondisi keragaman budaya bangsa (multikultur) yang sangat rentan terjadinya konflik. Sehingga, sebagai akibat konflik dan situasi nasional bangsa yang tidak stabil, terlebih adanya pemberontakan G30S/PKI dan berbagai masalah nasional lainnya di pandang perlu memasukan program pendidikan sebagai propaganda dan penanaman nilai-nilai sosial budaya masyarakat, berbangsa dan bernegara ke dalam kurikulum sekolah.

         B.       TUJUAN

Setelah mempelajari materi ini secara umum, mahasiswa diharapkan dapat memiliki kemampuan untuk mejelaskan Sejarah perkembangan IPS.
Secara khusus, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan untuk:
1.      Menjelaskan sejarah perkembangan IPS secara umum
2.      Menjelaskan sejarah IPS di Indonesia

        C.      SEJARAH PERKEMBANGAN IPS SECARA UMUM

Ilmu Pengetahuan Sosisal (IPS) adalah terjemahan dari Social Studies. Perkembanagan IPS dapat kita lihat melalui sejarah  Social Studies yang dikembangkan oleh Amerika Serikat (AS) dalam karya akademis dan dipublikasikian oleh National Council for the Social Studies (NCSS) pada pertemuan organisasi tersebut tahun 1935 sampai sekarang.
Definisi tentang “Social Studies” yaitu ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendididkan, kemudian pengertian ini dibakukan “Social Studies” meliputi aspek-aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi, antropologi, pisikologi, ilmu geografi, dan filsafat yang dalam praktiknya dipilih untuk tujuan pembelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi.

Dalam pengertian awal “Social Studies” tersebut diatas terkandung hal-hal sebagai berikut:

1.      Social Studies merupakan turunan dari ilmu-ilmu sosial
2.      Disiplin ini dikembangkan untuk memenuhi tujuan pendidikan atau pembelajaran, baik pada tingkat  sekolah maupun tingkat pendidikan tinggi.
3.      Aspek-asoek dari masing-masing disiplin ilmu sosial itu perlu diseleksi sesuai dengan tujuan tersebut.

Pada tahun 1940-1960 ditegaskan oleh Barr, dkk (1977:36) yaitu terjadinya tarik menarik antara dua visi Social Studies. Di satu pihak, adanya gerakan untuk mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu sosial untuk tujuan citizenship education, yang terus bergulir sampai mencapai tahap yang lebih canggih. Di pihak lain, terus bergulirnya gerakan pemisahan sebagai disiplin ilmu-ilmu sosial yang cenderung memperlemah konsepsi social studies education. Hal tersebut, merupakan dampak dari berbagai penelitian yang dirancang untuk mempengaruhi kurikulum sekolah, terutama yang berkenaan dengan pengertian dan sikap siswa.  
Benyaknya gerakan-gerakan yang muncul akibat dari tekanan yang cukup dahsyat untuk mereformasi Social Studies.  Mereka menganggap perlu adanya perubahan pembelajaran Social Studies menjadi pembelajaran yang berorientasi the integrated, reflected inquiry, and problem centered (Barr, dkk.; 41-82) dan memperkuat munculnya gerakan The new Social Studies.
Atas pendapat para pakar, akhirnya para sejarawan, ahli ilmu sosial, dan pendidikan sepakat untuk melakukan reformasi Social Studies dengan menggunakan cara yang berbeda dari sebelum pendekatan tersebut adalah dengan melalui proses pengembangan kurikulum sekelompok pendidik, ahli psikologi, dan ahli ilmu sosial secara bersama-sama mengembangkan bahan ajar berdasarkan temuan penelitian dan teori belajar, kemudian diujicobakan di lapanagan, selanjutnya direvisi, dan pada akhirnya disebarluaskan untuk digunakan secara luas dalam dunia persekolahan.
Jika dilihat dari Visi misi dan strateginya, Barr, dkk. (1978:1917) Social Studies telah dan dapat dikembangkan dalam tiga tradisi, yaitu:
1.        Social Studies Taught as citizenship Transmission
Merujuk pada suatu modus pembelajaran sosial yang bertujuan untuk mengembangkan warga negara yang baik sesuai dengan norma yang telah diterima secara baku dalam negaranya.
2.        Social Studies Taught social Science
Merupakan modus pembelajaran sosial yang juga mengembangkan karakter warga negara yang baik yang ditandai oleh penguasaan tradisi yang menitik beratkan pada warga Negara yang dapat mengatasi masalah-masalah sosial dan personal dengan menggunakan visi dan cara ilmuan sosial.
3.        Social Studies Taught as Reflective Inquiry
Merupakan modus pembelajaran sosial yang menekankan pada hal yang sama yakni pengembangan warga negara yang baik dengan kriteria yang berbeda yaitu dilihat dari kemampunnya dalam mengambil keputusan’

Tahun 1992, the board of direction of the national Council for the social studies mengadopsi visi ternaru mengenai Social Studies, yang kemudian diterbitkan resmi oleh NCSS pada tahun 1994 denga judul Expectation of Excellence: Curriculum Standard for Social Studies. Sebagai rambu-rambu dalam rangka mewujudkan  visi, misi, dan strategi baru Social Studies, NCSS (1994) menggariskan hal-hal sebagai berikut:
1.      Program Social Studies mempunyai tujuan pokok yang ditegaskan kembali bahwa civic competence bukanlah hanya menjadi tanggung jawab Social Studies.
2.      Program Social Studies dalam dunia pendidikan persekolahan, mulai dari taman kanak-kanak sampai ke pendidikan menengah, ditandai oleh keterpaduan “ …knowlwdge, skill, and attitudes within and across disciplines (NCSS, 1994:3).
3.      Program Social Studies dititik beratkan pada upaya membantu siswa dalam construct a knowledge base and attitude drawn from academic discipline as specialized ways of viewing reality (NCSS, 1994:4).
4.      Program Social Studies mencerminkan “ …the changing nature of knowledge, fostering entirely new and highly integrated approaches to resolving issues of significance to humanity” (NCSS, 1994:5).

            D.      SEJARAH PERKEMBANGAN IPS DI INDONESIA

Istilah IPS pertama kali muncul dalam seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmagu Solo Jawa tengah. Dalam laporan seminar tersebut, muncul 3 istilah dan digunakan secara tukar pakai, yaitu:
1.         Pengetahuan sosial
2.         Studi sosial
3.         Ilmu Pengetahuan Sosial
Konsep IPS untuk pertamakalinya masuk ke dunia persekolahan pada tahun 1972-1973 dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP ini digunakan istilah “Pendidikkan Kewarganegaraan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran terpadu.
Sedangkan dalam Kurikulum Menengah 4 tahun, digunakan istilah :
1.         Studi sosial sebagai mata pelajaran inti untuk semua siswa dan sebagai bendera untuk geografi, sejarah, dan ekonomi sebagai mata pelajaran mayor pada jurusan IPS
2.         Pendidikan Kewargaan Negara sebagai mata pelajaran inti bagi semua jurusan
3.         Civics dan Hukum sebagai mata pelajaran mayor pada jurusan IPS
Pada tahap Kurikulum PPSP konsep pendidikan IPS diwujudkan dalam 3 bentuk, yaitu :
1.         Pendidikan IPS, terintegrasi dengan nama Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial
2.         Pendidikan IPS terpisah, istilah IPS digunakan sebagai konsep payung untuk sejarah, ekonomi, dan geografi.
3.         Pendidikan Kewargaan Negarasebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus.
Konsep pendidikan IPS tesebut lalu member inspirasi terhadap kurikulum 1975 yang menampilkan 4 profil, yaitu :
1.         Pendidikan Moral Pancasila sebagai pengganti Kewargaan Negara sebagai bentuk pendidikan IPS khusus.
2.         Pendidikan IPS terpadu untuk SD
3.         Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SNIP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung untuk sejarah, ekonomi kopersi, dan geografi.
4.         Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, ekonomi, dan geografi untuk SMA, atau sejarah geografi untuk SPG.

Konsep IPS seperti itu dipertahankan dalam Kurikulum 1984 yang secara konseptual merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975 khususnya dalam aktualisasi materi seperti masuknya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai materi pokok PMP.
Dalam Kurikulum 1984, PPKN sebagai mata pelajaran social khusus yang wajib diikuti oleh semua siswa SD, SLTP, SMU. Sedangkan mata pelajaran IPS diwujudkan dalam:
1.         Pendidikan IPS terpadu di SD kelas III-VI
2.         Pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi.
3.         Pendidikan IPS terpisah di SMU yang meliputi Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas I-II, Ekonomi dan Geografi di kelas I-II, Sejarah Budaya di kelas III Program IPS.
Dimensi konseptual mengenai pendidikan IPS telah berulang kali dibahas dalam rangkaian pertemuan ilmiah, yakni pertemuan HISPISI pertama di Bandung tahun 1989, Forum Komunikasi Pimpinan HIPS di Yogyakarta tahun 1991, di Padang tahun 1992, di Ujung Pandang tahun 1993, Konvrensi Pendidikan kedua di Medan tahun 1992.  Salah satu materi yang selalu menjadi agenda pembahasan ialah mengenai konsep PIPS. Dalam pertemuan di Ujung Pandang, M. Numan Soemantri, pakar sekaligus ketua HISPISI menegaskan adanya dua versi PIPS sebagaimana dirumuskan dalam pertemuan di Yogyakarta, yaitu:

a.         Versi PIPS untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
PIPS adalah penyederhanaan, adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan pedagosis/psikologis untuk tujuan pendidikan.
b.        Versi PIPS untuk Jurusan Pendidikan IPS-IKIP
PIPS adalah seleksi dari didiplin ilmu-ilmu social dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan pedagosis/psikologis untuk tujuan pendidikan.

PIPS untuk tingkat perguruan tinggi Pendidikan Guru IPS dirkonseptualisasikan  segabagai disiplin ilmu, sehingga menjadi Pendidikan Disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial (PDIPS)
            Bertitik tolak dari pemikiran mengenai kedudukan koseptual PDIPS, dapat diidentifikasi sekolah objek telaah dari system pendidikan IPS, yaitu:
1.    Karakteristik potensi dan perilaku belajar siswa SD, SLTP, dan SMU.
2.    Karakteristik potensi dan perilaku belajar mahasiswa FPIPS-IKIP atau JPIPS-STKIP/FKIP.
3.    Kurikulum dan bahan ajar IPS SD, SLTP, dan SMU.
4.    Disiplin ilmu-ilmu social, humaniora dan disiplin lain yang relevan.
5.    Teori, prinsip, strategi, media, serta evaluasi pembelajaran IPS.
6.    Masalah-masalah sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak social.
7.    Norma agama yang melandasi dan memperkuat profesionalisme.

E.       PARADIGMA PEMBANGUNAN PENGETAHUAN DALAM BIDANG PDIPS
Secara oprasioanal paradigma pembangunan pengetahuan dalam bidang PDIPSdiartikan sebagai pola piker, pola sikap dan pola tindak yang tertata secara utuh yang seyogyanya digunakan oleh para pakar atau ilmuan PDIPS dalam melakukan kegiatan “Konstruksi, Interpretasi, Transformasi, dan Rekonstruksi (KITR)” pengetahuan sampai pada akhirnya ditemukan teori. (sanusi, 1998:19).

F.       KESIMPULAN

Perkembanagan social studies sebagai bidang kajian yang telah menjadi dasar ontologi dan suatu system pengetahuan yang terpadu yang secara etimologi telah mengurangi suatu perjalanan pemikiran dalam kurun waktu 60 tahun lebih yang dimotori dan diwadahi oleh NCSS sejak tahun 1935. Pemikiran mengenai social studies sebagaimana telah dibahas tercatat banyak mempengaruhi pemikiran dalam bidang itu di negara lain, termasuk pemikiran mengenai Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) di Indonesia
            Dari penelusuran sejarah tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahun sejak tahun 1935 tentang social studies mengalami perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, tidak  ada keputusan, tidak ada kesatuan, dan tidak ada kemajuan. Pada saat itu tahun 1940-1950 social studies mendapat serangan dari berbagai sudut yang menimbulkan tarik menarik antara pendukung gerakan The New Social studies  yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial sengan gerakan social studies yang menekankan pada citizenship education.
            Di Indonesia Pendidikan IPS dalam dunia persekolahan berkembang juga secara evolusioner sejak tahun 1967 dengan munculnya gagasan IPS,yang kemudian muncul pendidikan IPS ala Pendidikan Kewarganegaraan menurut Kurikulum SD 1968, kemudian berubah menjadi Pengajaran IPS dalam Kurikulum PPSP 1973, berubah lagi menjadi Pengajaran IPS dan PMP dalam Kurikulum 1975 dan 1984 dan pada akhirnya muncul mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan pengajaran IPOS terpadu di SD.
            Secara konseptual PDIPS merupakan suatu system pengetahuan terpadu atau integrated knowledge system  yang bersumber dan bertolak dari ilmu-ilmu social, ilmu pendidikan, ilmu lainnya sebagai latar operasional, diorganisasikan secara ilmiah dan pisikopedagogis.   

0 komentar:

Posting Komentar