Pages

Minggu, 13 Oktober 2013

APKG II

(Alat Penilaian Kemampuan Melaksanakan Praktek Pembelajaran Kelas Rangkap)

Agar anda mendapatkan manfaat dari kegiatan praktek yang anda lakukan, maka teman supervisor/Kepala Sekolah perlu melakukan pengamatan ketika Anda sedang melaksanakan praktek pembelajaran kelas rangkap di kelas. Berikut adalah Alat PenilaianKemempuan Melaksanakan PKR yang perlu dipelajari dan digunakan oleh Supervisor/Kepala Sekolah.

Berikut contoh APKG II silakan klik  APKG 2

Rabu, 22 Mei 2013

Sumpah Pemuda



Sumpah Pemuda adalah bukti otentik bahwa tanggal 28 Oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan. Oleh karena itu sudah seharusnya segenap rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia. Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.

Rumusan Kongres

Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Isi
Sumpah Pemuda versi orisinal:
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoewa
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda versi Ejaan Yang Disempurnakan:
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Kongres Pemuda Indonesia

PANITIA KONGRES

Dalam upaya mempersatu wadah organisasi pemuda dalam satu wadah telah dimulai sejak Kongres Pemuda Pertama 1926. Oleh sebab itu, tanggal 20 Februari 1927 telah diadakan pertemuan, namun pertemuan ini belum mencapai hasil yang final.
Kemudian pada 3 Mei 1928 diadakan pertemuan lagi, dan dilanjutkan pada 12 Agustus 1928. Pada pertemuan terakhir ini dihadiri semua organisasi pemuda dan diputuskan untuk mengadakan Kongres pada bulan Oktober 1928, dengan susunan panitia dengan setiap jabatan dibagi kepada satu organisasi pemuda (tidak ada organisasi yang rangkap jabatan) sebagai berikut:

Kongres Pemuda Indonesia Kedua

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.

Peserta

Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie namun sampai saat ini tidak diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiong hadir sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Diprakarsai oleh AR Baswedan pemuda keturunan arab di Indonesia mengadakan kongres di Semarang dan mengumandangkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab.

Gedung

Bangunan di Jalan Kramat Raya 106, tempat dibacakannya Sumpah Pemuda, adalah sebuah rumah pondokan untuk pelajar dan mahasiswa milik Sie Kok Liong.
Gedung Kramat 106 sempat dipugar Pemda DKI Jakarta 3 April-20 Mei 1973 dan diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 20 Mei 1973 sebagai Gedung Sumpah Pemuda. Gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 20 Mei 1974. Dalam perjalanan sejarah, Gedung Sumpah Pemuda pernah dikelola Pemda DKI Jakarta, dan saat ini dikelola Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda

Bagi yang berminat silahkan >>>Download<<<


Jumat, 17 Mei 2013

UUD 1945



Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah Hokum Dasar Tertulis (basic law), Konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini.
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PKPI  pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang mengubah susunan lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

Bagi yang ingin menambah wawasan tentang UUD 1945 silahkan DOWNLOAD  penjelasan lebih lanjut tentang UUD 1945.

UUD 1945 AMANDEMEN silahkan DOWNLOAD

Sumber : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_Tahun_1945 

Senin, 29 April 2013

SEJARAH PERKEMBANGAN IPS




        A. PENDAHULUAN

Alasan dimasukannya social studies (Pendidikan IPS) ke dalam kurikulum sekolah karena berbagai ekses akibat industrialisasi di berbagai negara di belahan dunia juga terjadi, di antaranya perubahan perilaku manusia akibat berbagai kemajuan dan ketercukupan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendorong industrialisasi telah menjadikan bangsa semakin maju dan modern, tetapi juga menimbulkan dampak perilaku sosial yang kompleks. Para ahli ilmu sosial dan pendidikan mengantisipasi berbagai kemungkinan ekses negatif yang mungkin timbul di masyarakat akibat dampak kemajuan tersebut. Sehingga untuk mengatasi berbagai masalah sosial di lingkungan masyarakat tidak hanya dibutuhkan kemajuan ilmu dan pengetahuan secara disipliner, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendekatan program pendidikan formal di tingkat sekolah.
Program pendidikan antar disiplin (interdiscipline) di tingkat sekolah merupakan salah satu pendekatan yang dianggap lebih efektif dalam rangka membentuk perilaku sosial siswa ke arah yang diharapkan. Bahkan program pendidikan ini di samping sebagai bentuk internalisasi dan transformasi pengetahuan juga dapat digunakan sebagai upaya mempersiapkan sumberdaya manusia yang siap menghadapi berbagai tantangan dan problematika yang makin komplek di masa datang.
Oleh karenanya latar belakang perlu dimasukkannya Social studies             (pendidikan IPS) dalam kurikulum sekolah di beberapa negara lain juga memiliki sejarah dan alasan yang berbeda-beda. Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi yang menyebabkannya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras di antaranya ras Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut.
Memandang perlunya pendidikan IPS bagi setiap warga negara apresiasi terhadap social studies (pendidikan IPS) terus bertambah dari berbagai negara, terutama di Amerika, Inggris, dan berbagai negara di Eropa, dan baru berkembang ke berbagai negara di Australia dan Asia termasuk Indonesia.
Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia juga hampir sama dengan di beberapa negara lain, di antaranya situasi kacau dan pertentangan politik bangsa, kondisi keragaman budaya bangsa (multikultur) yang sangat rentan terjadinya konflik. Sehingga, sebagai akibat konflik dan situasi nasional bangsa yang tidak stabil, terlebih adanya pemberontakan G30S/PKI dan berbagai masalah nasional lainnya di pandang perlu memasukan program pendidikan sebagai propaganda dan penanaman nilai-nilai sosial budaya masyarakat, berbangsa dan bernegara ke dalam kurikulum sekolah.

         B.       TUJUAN

Setelah mempelajari materi ini secara umum, mahasiswa diharapkan dapat memiliki kemampuan untuk mejelaskan Sejarah perkembangan IPS.
Secara khusus, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan untuk:
1.      Menjelaskan sejarah perkembangan IPS secara umum
2.      Menjelaskan sejarah IPS di Indonesia

        C.      SEJARAH PERKEMBANGAN IPS SECARA UMUM

Ilmu Pengetahuan Sosisal (IPS) adalah terjemahan dari Social Studies. Perkembanagan IPS dapat kita lihat melalui sejarah  Social Studies yang dikembangkan oleh Amerika Serikat (AS) dalam karya akademis dan dipublikasikian oleh National Council for the Social Studies (NCSS) pada pertemuan organisasi tersebut tahun 1935 sampai sekarang.
Definisi tentang “Social Studies” yaitu ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan pendididkan, kemudian pengertian ini dibakukan “Social Studies” meliputi aspek-aspek ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu politik, sosiologi, antropologi, pisikologi, ilmu geografi, dan filsafat yang dalam praktiknya dipilih untuk tujuan pembelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi.

Dalam pengertian awal “Social Studies” tersebut diatas terkandung hal-hal sebagai berikut:

1.      Social Studies merupakan turunan dari ilmu-ilmu sosial
2.      Disiplin ini dikembangkan untuk memenuhi tujuan pendidikan atau pembelajaran, baik pada tingkat  sekolah maupun tingkat pendidikan tinggi.
3.      Aspek-asoek dari masing-masing disiplin ilmu sosial itu perlu diseleksi sesuai dengan tujuan tersebut.

Pada tahun 1940-1960 ditegaskan oleh Barr, dkk (1977:36) yaitu terjadinya tarik menarik antara dua visi Social Studies. Di satu pihak, adanya gerakan untuk mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu sosial untuk tujuan citizenship education, yang terus bergulir sampai mencapai tahap yang lebih canggih. Di pihak lain, terus bergulirnya gerakan pemisahan sebagai disiplin ilmu-ilmu sosial yang cenderung memperlemah konsepsi social studies education. Hal tersebut, merupakan dampak dari berbagai penelitian yang dirancang untuk mempengaruhi kurikulum sekolah, terutama yang berkenaan dengan pengertian dan sikap siswa.  
Benyaknya gerakan-gerakan yang muncul akibat dari tekanan yang cukup dahsyat untuk mereformasi Social Studies.  Mereka menganggap perlu adanya perubahan pembelajaran Social Studies menjadi pembelajaran yang berorientasi the integrated, reflected inquiry, and problem centered (Barr, dkk.; 41-82) dan memperkuat munculnya gerakan The new Social Studies.
Atas pendapat para pakar, akhirnya para sejarawan, ahli ilmu sosial, dan pendidikan sepakat untuk melakukan reformasi Social Studies dengan menggunakan cara yang berbeda dari sebelum pendekatan tersebut adalah dengan melalui proses pengembangan kurikulum sekelompok pendidik, ahli psikologi, dan ahli ilmu sosial secara bersama-sama mengembangkan bahan ajar berdasarkan temuan penelitian dan teori belajar, kemudian diujicobakan di lapanagan, selanjutnya direvisi, dan pada akhirnya disebarluaskan untuk digunakan secara luas dalam dunia persekolahan.
Jika dilihat dari Visi misi dan strateginya, Barr, dkk. (1978:1917) Social Studies telah dan dapat dikembangkan dalam tiga tradisi, yaitu:
1.        Social Studies Taught as citizenship Transmission
Merujuk pada suatu modus pembelajaran sosial yang bertujuan untuk mengembangkan warga negara yang baik sesuai dengan norma yang telah diterima secara baku dalam negaranya.
2.        Social Studies Taught social Science
Merupakan modus pembelajaran sosial yang juga mengembangkan karakter warga negara yang baik yang ditandai oleh penguasaan tradisi yang menitik beratkan pada warga Negara yang dapat mengatasi masalah-masalah sosial dan personal dengan menggunakan visi dan cara ilmuan sosial.
3.        Social Studies Taught as Reflective Inquiry
Merupakan modus pembelajaran sosial yang menekankan pada hal yang sama yakni pengembangan warga negara yang baik dengan kriteria yang berbeda yaitu dilihat dari kemampunnya dalam mengambil keputusan’

Tahun 1992, the board of direction of the national Council for the social studies mengadopsi visi ternaru mengenai Social Studies, yang kemudian diterbitkan resmi oleh NCSS pada tahun 1994 denga judul Expectation of Excellence: Curriculum Standard for Social Studies. Sebagai rambu-rambu dalam rangka mewujudkan  visi, misi, dan strategi baru Social Studies, NCSS (1994) menggariskan hal-hal sebagai berikut:
1.      Program Social Studies mempunyai tujuan pokok yang ditegaskan kembali bahwa civic competence bukanlah hanya menjadi tanggung jawab Social Studies.
2.      Program Social Studies dalam dunia pendidikan persekolahan, mulai dari taman kanak-kanak sampai ke pendidikan menengah, ditandai oleh keterpaduan “ …knowlwdge, skill, and attitudes within and across disciplines (NCSS, 1994:3).
3.      Program Social Studies dititik beratkan pada upaya membantu siswa dalam construct a knowledge base and attitude drawn from academic discipline as specialized ways of viewing reality (NCSS, 1994:4).
4.      Program Social Studies mencerminkan “ …the changing nature of knowledge, fostering entirely new and highly integrated approaches to resolving issues of significance to humanity” (NCSS, 1994:5).

            D.      SEJARAH PERKEMBANGAN IPS DI INDONESIA

Istilah IPS pertama kali muncul dalam seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmagu Solo Jawa tengah. Dalam laporan seminar tersebut, muncul 3 istilah dan digunakan secara tukar pakai, yaitu:
1.         Pengetahuan sosial
2.         Studi sosial
3.         Ilmu Pengetahuan Sosial
Konsep IPS untuk pertamakalinya masuk ke dunia persekolahan pada tahun 1972-1973 dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP ini digunakan istilah “Pendidikkan Kewarganegaraan Negara/Studi Sosial” sebagai mata pelajaran terpadu.
Sedangkan dalam Kurikulum Menengah 4 tahun, digunakan istilah :
1.         Studi sosial sebagai mata pelajaran inti untuk semua siswa dan sebagai bendera untuk geografi, sejarah, dan ekonomi sebagai mata pelajaran mayor pada jurusan IPS
2.         Pendidikan Kewargaan Negara sebagai mata pelajaran inti bagi semua jurusan
3.         Civics dan Hukum sebagai mata pelajaran mayor pada jurusan IPS
Pada tahap Kurikulum PPSP konsep pendidikan IPS diwujudkan dalam 3 bentuk, yaitu :
1.         Pendidikan IPS, terintegrasi dengan nama Pendidikan Kewargaan Negara/Studi Sosial
2.         Pendidikan IPS terpisah, istilah IPS digunakan sebagai konsep payung untuk sejarah, ekonomi, dan geografi.
3.         Pendidikan Kewargaan Negarasebagai suatu bentuk pendidikan IPS khusus.
Konsep pendidikan IPS tesebut lalu member inspirasi terhadap kurikulum 1975 yang menampilkan 4 profil, yaitu :
1.         Pendidikan Moral Pancasila sebagai pengganti Kewargaan Negara sebagai bentuk pendidikan IPS khusus.
2.         Pendidikan IPS terpadu untuk SD
3.         Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SNIP yang menempatkan IPS sebagai konsep payung untuk sejarah, ekonomi kopersi, dan geografi.
4.         Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, ekonomi, dan geografi untuk SMA, atau sejarah geografi untuk SPG.

Konsep IPS seperti itu dipertahankan dalam Kurikulum 1984 yang secara konseptual merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975 khususnya dalam aktualisasi materi seperti masuknya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai materi pokok PMP.
Dalam Kurikulum 1984, PPKN sebagai mata pelajaran social khusus yang wajib diikuti oleh semua siswa SD, SLTP, SMU. Sedangkan mata pelajaran IPS diwujudkan dalam:
1.         Pendidikan IPS terpadu di SD kelas III-VI
2.         Pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi.
3.         Pendidikan IPS terpisah di SMU yang meliputi Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas I-II, Ekonomi dan Geografi di kelas I-II, Sejarah Budaya di kelas III Program IPS.
Dimensi konseptual mengenai pendidikan IPS telah berulang kali dibahas dalam rangkaian pertemuan ilmiah, yakni pertemuan HISPISI pertama di Bandung tahun 1989, Forum Komunikasi Pimpinan HIPS di Yogyakarta tahun 1991, di Padang tahun 1992, di Ujung Pandang tahun 1993, Konvrensi Pendidikan kedua di Medan tahun 1992.  Salah satu materi yang selalu menjadi agenda pembahasan ialah mengenai konsep PIPS. Dalam pertemuan di Ujung Pandang, M. Numan Soemantri, pakar sekaligus ketua HISPISI menegaskan adanya dua versi PIPS sebagaimana dirumuskan dalam pertemuan di Yogyakarta, yaitu:

a.         Versi PIPS untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
PIPS adalah penyederhanaan, adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan pedagosis/psikologis untuk tujuan pendidikan.
b.        Versi PIPS untuk Jurusan Pendidikan IPS-IKIP
PIPS adalah seleksi dari didiplin ilmu-ilmu social dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan pedagosis/psikologis untuk tujuan pendidikan.

PIPS untuk tingkat perguruan tinggi Pendidikan Guru IPS dirkonseptualisasikan  segabagai disiplin ilmu, sehingga menjadi Pendidikan Disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial (PDIPS)
            Bertitik tolak dari pemikiran mengenai kedudukan koseptual PDIPS, dapat diidentifikasi sekolah objek telaah dari system pendidikan IPS, yaitu:
1.    Karakteristik potensi dan perilaku belajar siswa SD, SLTP, dan SMU.
2.    Karakteristik potensi dan perilaku belajar mahasiswa FPIPS-IKIP atau JPIPS-STKIP/FKIP.
3.    Kurikulum dan bahan ajar IPS SD, SLTP, dan SMU.
4.    Disiplin ilmu-ilmu social, humaniora dan disiplin lain yang relevan.
5.    Teori, prinsip, strategi, media, serta evaluasi pembelajaran IPS.
6.    Masalah-masalah sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi yang berdampak social.
7.    Norma agama yang melandasi dan memperkuat profesionalisme.

E.       PARADIGMA PEMBANGUNAN PENGETAHUAN DALAM BIDANG PDIPS
Secara oprasioanal paradigma pembangunan pengetahuan dalam bidang PDIPSdiartikan sebagai pola piker, pola sikap dan pola tindak yang tertata secara utuh yang seyogyanya digunakan oleh para pakar atau ilmuan PDIPS dalam melakukan kegiatan “Konstruksi, Interpretasi, Transformasi, dan Rekonstruksi (KITR)” pengetahuan sampai pada akhirnya ditemukan teori. (sanusi, 1998:19).

F.       KESIMPULAN

Perkembanagan social studies sebagai bidang kajian yang telah menjadi dasar ontologi dan suatu system pengetahuan yang terpadu yang secara etimologi telah mengurangi suatu perjalanan pemikiran dalam kurun waktu 60 tahun lebih yang dimotori dan diwadahi oleh NCSS sejak tahun 1935. Pemikiran mengenai social studies sebagaimana telah dibahas tercatat banyak mempengaruhi pemikiran dalam bidang itu di negara lain, termasuk pemikiran mengenai Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) di Indonesia
            Dari penelusuran sejarah tercatat bahwa dalam kurun waktu 40 tahun sejak tahun 1935 tentang social studies mengalami perkembangan yang ditandai dengan ketakmenentuan, tidak  ada keputusan, tidak ada kesatuan, dan tidak ada kemajuan. Pada saat itu tahun 1940-1950 social studies mendapat serangan dari berbagai sudut yang menimbulkan tarik menarik antara pendukung gerakan The New Social studies  yang dimotori oleh para sejarawan dan ahli-ahli ilmu sosial sengan gerakan social studies yang menekankan pada citizenship education.
            Di Indonesia Pendidikan IPS dalam dunia persekolahan berkembang juga secara evolusioner sejak tahun 1967 dengan munculnya gagasan IPS,yang kemudian muncul pendidikan IPS ala Pendidikan Kewarganegaraan menurut Kurikulum SD 1968, kemudian berubah menjadi Pengajaran IPS dalam Kurikulum PPSP 1973, berubah lagi menjadi Pengajaran IPS dan PMP dalam Kurikulum 1975 dan 1984 dan pada akhirnya muncul mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan pengajaran IPOS terpadu di SD.
            Secara konseptual PDIPS merupakan suatu system pengetahuan terpadu atau integrated knowledge system  yang bersumber dan bertolak dari ilmu-ilmu social, ilmu pendidikan, ilmu lainnya sebagai latar operasional, diorganisasikan secara ilmiah dan pisikopedagogis.